Skip to Content

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 135/PMK.04/2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumbe Daya Alam
Your rating: None Rating: 5 (1 vote)
Ditetapkan: 
Rabu, 29 September 2021
Copyright | peraturan