Skip to Content

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 48/PMK.010/2022

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)
Your rating: None Rating: 5 (1 vote)
Ditetapkan: 
Rabu, 30 Maret 2022
Copyright | peraturan