Skip to Content

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 92/PMK.010/2022

Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara dan Republik India (ASEAN-India Free Trade Area)
Your rating: None Rating: 4.5 (2 votes)
Ditetapkan: 
Selasa, 31 Mei 2022
Copyright | peraturan